Anda dapat mengajukan Pinjaman Motor Bekas cukup dengan membawa dokumen berikut:
- Surat Keterangan dari Dealer terkait dengan motor yang akan anda pilih.
- Kartu Keluarga asli
- KTP Suami dan Istri asli
- Buku Akta Nikah asli
Anda dapat mengajukan Pinjaman Motor Bekas cukup dengan membawa dokumen berikut: