Untuk mengajukan Pinjaman Multiguna, Anda memerlukan diantaranya:
- Kartu Tanda Penduduk Suami Istri asli
- Kartu Keluarga asli
- Akta Nikah asli
- Rekening Tabungan dalam 3 bulan terakhir
- Slip Gaji
- Surat Keterangan Karyawan (untuk Karyawan Swasta)
- Surat Keterangan Pegawai (untuk Pegawai Negeri Sipil)
- Sertifikat dan Pajak Bumi Bangunan terakhir (untuk jaminan pinjaman barang tidak bergerak)
- STNK , BPKB & Pajak Kendaraan Asli (untuk jaminan pinjaman barang bergerak)