Jaminan yang dapat digunakan untuk mengajukan Pinjaman Dana Talangan yaitu:
- BPKB dan STNK Asli(untuk jaminan barang bergerak)
- Sertifikat Asli (untuk jaminan barang tidak bergerak)
- Sumber pengembalian dana yang pasti (Cek/Bilyet Giro/ Bilyet Deposito)