Jaminan yang dapat digunakan untuk mengajukan Pinjaman Dana Talangan yaitu:

  • BPKB dan STNK Asli(untuk jaminan barang bergerak)
  • Sertifikat Asli (untuk jaminan barang tidak bergerak)
  • Sumber pengembalian dana yang pasti (Cek/Bilyet Giro/ Bilyet Deposito)